Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal
Protokol dan Konsuler
Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalAndy Rachmianto[1]
Kantor pusat
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110
Situs web
www.kemlu.go.id

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler adalah unsur pelaksana di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di bidang protokol dan konsuler. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Andy Rachmianto.[1] Dirjen Protokol dan Konsuler secara ex-officio menjabat sebagai Kepala Protokol Negara.[2]

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang protokol dan konsuler. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang protokol dan konsuler;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang protokol dan konsuler;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang protokol dan konsuler;
  4. pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang protokol dan konsuler;
  5. perundingan dalam rangka perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri; dan
  6. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler.[3]

Susunan Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler terdiri atas:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri". Kementerian Luar Negeri RI. Diakses tanggal 24 Februari 2015.[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Th 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Th 2010 Tentang Keprotokolan" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19.
  3. ^ a b "Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2015-02-17. Diakses tanggal 2015-02-24.