Lompat ke isi

Muhammad Syafi'i

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Syafi'i
Wakil Menteri Agama Indonesia ke-4
Mulai menjabat
21 Oktober 2024
PresidenPrabowo Subianto
MenteriNasaruddin Umar
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 30 September 2024
Daerah pemilihanSumatera Utara I
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumatera Utara
Masa jabatan
2004–2009
Daerah pemilihanSumatera Utara 1
Informasi pribadi
Lahir21 September 1959 (umur 65)
Medan, Indonesia
Partai politikPartai Gerakan Indonesia Raya (sejak 2012)
Afiliasi politik
lainnya
Partai Persatuan Pembangunan (1978-2002)
Partai Bintang Reformasi (2002–2012)
Suami/istriKhairina Rosita
Anak7
Orang tua
  • H. Raden Sanusi (ayah)
  • Hj. Latifah Hanum (ibu)
AlmamaterUniversitas Sumatera Utara
Universitas PTIQ Jakarta
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Syafi'i (lahir 21 September 1959), akrab disapa sebagai Romo Muhammad Syafi’i, merupakan sosok politikus berpengalaman yang telah meniti karier sejak 1978. Dengan rekam jejak panjang di berbagai lembaga legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional, ia dikenal aktif dalam berbagai peran strategis, termasuk di Komisi III DPR-RI dan Badan Legislasi. Kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Pansus Revisi UU Terorisme dan menjadi Anggota Badan Pengkajian MPR RI mencerminkan kapabilitas dan konsistensinya dalam dunia politik. Kini, ia mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • SD Negeri 88 Medan (1967-1973)
  • SMP Negeri 12 Medan (1973-1976)
  • SMA Joshua Medan (1976-1979)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (1979-1988)
  • S2 Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (2004-2007)
  • S3 Tafsir Qur-an Universitas PTIQ Jakarta (2018-sekarang)

Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
  • Guru Perguruan Ade Irma (1982-1995)
  • Guru Taman Siswa Polonia (1982-1995)
  • Guru Nasional Khalsa (1982-1995)
  • Guru Agus Salim (1982-1995)
  • Guru Budi Satria (1982-1995)
  • Penatar P4 BP7 Provinsi Sumatera Utara (1990-1995)
  • Anggota DPRD Kota Medan (1997-1999)
  • Dosen Agama Islam Universitas Sisingamangaraja XII (1999-2000)
  • Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Bintang Reformasi (2004-2009)
  • Anggota Komisi VIII-Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, (2014-2019)
  • Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra (2019-2024)
  • Anggota Badan Legislasi DPR RI (2019-2024)
  • Anggota Badan Pengkajian MPR RI (2019-2024)
  • Wakil Menteri Agama RI (2024-sekarang)

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]
  1. Ia pernah banyak diperbincangkan terkait dengan isi do'anya pada penutupan Sidang tahunan MPR 2016.[1]
  2. Ia pernah mengeluarkan pernyataan yang terkesan mendukung praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia setiap menjelang Lebaran.[2]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Muslimah, Salmah. "Ini Isi Lengkap Doa Politikus Gerindra yang Tuai Kontroversi di Sidang Tahunan MPR". detiknews. Diakses tanggal 7 Des 2024.
  2. ^ Nauval, Adhi. "Video: Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha, Ini Kata Wamenag". detiknews. Diakses tanggal 2025-03-24.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Saiful Rahmat Dasuki
Wakil Menteri Agama Indonesia
2024–sekarang
Petahana