The Wayback Machine - https://web.archive.org/web/20090721180306/http://transjakartabusway.com:80/profil
Profil BLU Transjakarta Busway

LATAR BELAKANG

Bermula dari gagasan perbaikan sistem angkutan umum di DKI Jakarta yang mengarah kepada kebijakan prioritas angkutan umum. Untuk mendukung konsep dasar pengembangan sistem angkutan umum massal perlu dibangun suatu sistem angkutan umum yang dapat mengakomodasi pengguna dari segala golongan. Pemprov DKI Jakarta menyusun Pola Transportasi Makro sebagai perencanaan umum pengembangan sistem transportasi di wilayah DKI Jakarta. Mengacu pada perencanaan transportasi makro DKI Jakarta tersebut, untuk tahap awal realisasinya diputuskan untuk membangun suatu jaringan sistem angkutan massal yang terdiri dari sistem angkutan umum berbasis jalan raya dengan sistem “bus rapid transit” (bus priority). Seiring dengan berjalannya waktu, sistem ini mulai dikenal dan dipergunakan secara luas oleh masyarakat. Masyarakat Jakarta lebih  mengenalnya hanya dengan nama jalur bus rapid transit ini, yaitu busway.

Pengembangan jaringan bus priority dilakukan secara bertahap sesuai dengan pertumbuhan permintaan. Tahap pertama dimulai dengan implementasi untuk koridor Blok M-Kota.

Sejak program Transjakarta-Busway koridor Blok M-Kota diluncurkan Gubernur DKI pada tanggal 15 Januari 2004 dan diberlakukan secara resmi sejak 1 Februari 2004, masyarakat sudah cukup banyak menggunakan angkutan umum busway ini.

Program busway terus dikembangkan PEMPROV. DKI Jakarta dan pada 21 Februari 2009 telah resmi beroperasi sebanyak 8 Koridor sebagai berikut:

  1. Koridor I Blok M – Kota
  2. Koridor II Pulogadung – Harmoni
  3. Koridor III Harmoni – Kalideres
  4. Koridor IV Pulogadung – Dukuh Atas
  5. Koridor V Kampung Melayu – Ancol
  6. Koridor VI Ragunan – Kuningan
  7. Koridor VII Kampung Rambutan – Kampung Melayu
  8. Koridor VIII Lebak Bulus - Harmoni

Sejak diimplementasikannya busway pada awal tahun 2004 sebagai paradigma baru sistem angkutan umum di DKI Jakarta telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat Jakarta. Mulai awal tahun 2004 sampai dengan 2008 telah dioperasikan sebanyak 7 (tujuh) koridor dan telah mengangkut sebanyak 200 juta perjalanan. Suatu potensi penumpang angkutan umum yang cukup besar masih dapat dicapai apabila implementasi dari sistem transportasi secara terintegrasi telah dilaksanakan sesuai dengan arahan dalam Pola Transportasi Makro.

TransJakarta dirancang sebagai suatu sistem yang mandiri dalam pengoperasiannya, sehingga mampu untuk berjalan secara berkesinambungan, yang juga berarti bahwa pada dasarnya Sistem TransJakarta akan mampu untuk beroperasi tanpa subsidi (self-sustaining). Dengan manajemen yang efisien, pendapatan Sistem TransJakarta dari tiket penumpang pengguna jasa Transjakarta Busway akan mampu untuk mengkompensasikan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sistem Transjakarta Busway.

Operasi dari sistem angkutan umum masal dalam hal ini busway merupakan operasi yang relatif kompleks karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat sehingga terjamin kehandalan, keamanan dan kenyamanan. Operasional busway melibatkan berbagai aspek baik teknis maupun non-teknis, mencakup kelaikan kendaraan, mesin-mesin pendukung (ticketing, komunikasi dll), kehandalan perangkat lunak, SDM dan perangkat pendukung lainnya. Pada dasarnya pengelolaan sistem angkutan umum masal ditekankan pada pelayanan sehingga sistem relatif harus bisa responsif terhadap tuntutan masyarakat.

Sebagai “pelayanan umum” maka pengelolaan busway ditekankan pada pemberian akses dan kemudahan kepada masyarakat yang berarti bahwa unsur keterjangkauan menjadi penting dan hal ini mempunyai implikasi terhadap orientasi pengelolaan, sehingga basis subsidi atau sustainability merupakan orientasi yang harus dipilih oleh BLUD Transjakarta Busway. Kedua pilihan tersebut mempunyai implikasi terhadap pengelolaan BLUD Transjakarta Busway dan masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri.

BADAN LAYANAN UMUM TRANSJAKARTA - BUSWAY

Badan Layanan Umum Transjakarta dibentuk pada tahun 2003 melalui SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/2003 tentang Pembentukan Badan Pengelola (BP Transjakarta. Pada tahun 2006 melalui Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2006 BP Transjakarta – Busway diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta – Busway yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan, Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai pengelola sistem angkutan umum bus rapid transit Transjakarta – Busway, BLU Transjakarta – Busway memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi

Busway sebagai angkutan umum yang mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, aman, nyaman, manusiawi, efisien, berbudaya dan bertaraf internasional

Misi

  • Melaksanakan reformasi sistem angkutan umum – busway dan budaya penggunaan angkutan umum;
  • Menyediakan pelayanan yang lebih dapat diandalkan, berkualitas tinggi, berkeadilan dan berkesinambungan di DKI Jakarta;
  • Memberikan solusi jangka menengah dan jangka panjang terhadap permasalahan di sektor angkutan umum;
  • Menerapkan mekanisme pendekatan dan sosialisasi terhadap stakeholder, dan sistem transportasi terintegrasi;
  • Mempercepat implementasi sistem jaringan busway di Jakarta sesuai aspek kepraktisan, kemampuan masyarakat untuk menerima sistem tersebut, dan kemudahan pelaksanaan;
  • Mengembangkan struktur institusi yang berkesinambungan;
  • Mengembangkan lembaga pelayanan masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang berlandaskan good corporate governance, akuntabilitas dan transparansi.

Headline

21-07-2009 17:55
Layanan Tambahan Rute Ragunan-Kota

21-07-2009 17:55
Rute Express Pulo Gadung-Kalideres

21-07-2009 17:55
Pemberitahuan
BLU Transjakarta Busway © 2009
Teknologi Informasi