- Nama : Ir. Dedy Kurniawan
DPD RI memiliki pengaruh besar, jadi saya harap untuk memperhatikan permasalahan infrastruktur di Medan. Tolon - Nama : sugeng widodo
kami sebagai praktisi bidang ekonomi kemasyarakatan berharap pemerintah lebih mempermudah para pemula pengusaha agar lebih bisa ma - Nama : rasyid
UU No. 4/2009 tentang minerba agar secepatnya dikeluarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis karena semua kabupaten di Indon - Nama : DICKY WICAKSONO
PARA PEMODAL DI DAERAH HARUS MENGETAHUI TENTANG PASAR MODAL DI INDONESIA. - Nama : kunti badiah
DPD seharusnya tidak boleh dari parpol! - Nama : Mohammad Novriz
Selain untuk memberikan perlindungan dalam soal kepemilikan tanah dan menjaga pencemaran budaya dan lingkungan, Bali perlu mendapa - Nama : Muhammad HS
------------------------------------------------------------------ Perkumpulan Sahabat Muslim Indonesia Jl. Dahlia Raya No.195 P
Badan Kehormatan (BK) merupakan Alat Kelengkapan DPD yang bersifat tetap,
BK bertugas :
1. melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap Anggota DPD karena :
a. tidak melaksanakan kewajiban;
b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangantetap sebagai Anggota selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;
c. tidak menghadiri Sidang Paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam ) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;
d. tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Anggota sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;
e. melanggar ketentuan larangan Anggota.
2. menetapkan keputusan atas hasil penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap Anggota;
3. menyampaikan keputusan sebagaimana atas penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan teradap Anggota pada Sidang Paripurna untu ditetapkan.
4. selain tugas-tugas sebagaimana diatas BK juga melakukan evaluasi dan penyempurnaan peraturan DPD tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPD.














